This research is meant to test the influence of Tax Administration and Human Resources Against Taxpayer Compliance Level at KPP Pratama Malang Selatan. The data of this study were obtained from questionnaires (Primary) and several library studies and interviews with related parties in KPP Pratama Selatan. Questionnaires in this study were distributed to individual taxpayers by incidental sampling method. This research has been done by using multiple linear regresion analysis technique. The results of this research shows that that tax administration and taxpayer compliance, human resource variables partially also affect taxpayer compliance While simultan test result tax administration and human resource affect to taxpayer compliance. Based on the analysis, R square value of 0.154 or 15.4% is the contribution of tax administration (X1) and human resources (X2) to taxpayer compliance (Y). This means that taxpayer compliance changes in KPP Pratama Malang Selatan (Y) caused by tax administration (X1) and school human resources (X2) simultaneously equal to 15.4%. While the rest of 84.6% is the possibility of changing taxpayer compliance caused by other variables that are not researched or outside this study. Keywords: Tax Administration, Human Resources & Taxpayer Compliance. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Administrasi Perpajakan Dan Sumber Daya Manusia Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak pada Kantor PelayananPajak Pratama Malang Selatan. Data penelitian ini diperoleh dari kuesioner (Primer) dan beberapa studi kepustakaan dan wawancara dengan pihak terkait di KPP Pratama Selatan. Kuesioner dalam penelitian ini dibagikan ke wajib pajak perseorangan dengan metode sampling incidental. Analisis data yang digunakan yaitu, analisis regresi berganda.. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa administrasi perpajakan dan kepatuhan wajib pajak secara parsial berpengaruh signifikan, variabel sumber daya manusia secara parsial juga berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Sedangkan secara simultan administrasi perpajakan dan sumber daya manusia berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Berdasarkan hasil analisis, nilai R square sebesar 0,154 atau sebesar 15,4% merupakan kontribusi dari administrasi perpajakan (X1) dan sumber daya manusia (X2) terhadap kepatuhan wajib pajak (Y). Artinya perubahan kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Malang Selatan (Y) yang ditimbulkan oleh administrasi perpajakan (X1) dan sumber daya manusia sekolah (X2) secara simultan sebesar 15,4%.Sedangkan sisanya sebesar 84,6% merupakan kemungkinan berubahnya kepatuhan wajib pajak yang disebabkan oleh variabel lain yang tidak diteliti atau di luar penelitian ini. Kata Kunci: Administrasi Perpajakan, Sumber Daya Manusia, Kepatuhan Wajib Pajak.
Copyrights © 2018