Penelitian ini bertujuan untuk menentukan bagaimana menaksir dengan cara menghitung danmengukur nilai barang gadai atas emas pada PT. Pengadaian (Persero) UPC Sekayu. Penelitian inimenggunakan metode kualitatif dengan menganalisis data primer dan sekunder berupa data harga emasdisesuaikan dengan golongan dan karatase emas. Taknik analisis dilakukan dengan cara observasi,dokumentasi, wawancara dan studi pustaka. Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan menunjukkanbahwa Penaksiran Barang gadai emas telah dihitung dan diukur sesuai dengan buku pedomanoperasional gadai, namun dalam penetapan jumlah pinjaman seringkali lebih rendah dari ketentuan,hal ini karena petugas menaksir mempertimbangkan juga kondisi fisik emas yang digadaikanwalaupun kadar emas nya tinggi dan hal inilah yang menyebabkan jumlah pinjaman lebih rendahdari yang telah ditetapkan dan sering juga nasabah mengajukan pinjaman (Outstanding loans) lebihrendah dari yang sudah ditetapkanKata Kunci : Penaksiran, Gadai, Pinjaman
Copyrights © 2018