Program Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah di bidang pertanahan pada umumnya dan di bidang pendaftaran tanah pada khususnya, yang berupa pensertifikatan tanah yang dilaksanakan secara serentak bersama-sama (massal) dan penyelesaian sengketa-sengketa tanah yang bersifat strategis. Salah satu desa yang mendapatkan projek PTSL adalah Desa Sukobubuk. Desa Sukobubuk mendapatkan jatah 200 bidang tanah dalam PTSL, dari hasil laporan PTSL 2017 Desa Sukobubuk paling bagus dalam membuat hasil laporan PTSL.
Copyrights © 2018