Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan
Vol 8, No 2 (2017): SURYA KENCANA SATU

IMPLEMENTASI MEREK TERDAFTAR SEBAGAI PERLINDUNGAN TERHADAP KONSUMEN

Fenny - Wulandari (Universitas Pemulang)



Article Info

Publish Date
08 Nov 2017

Abstract

ABSTRAKPengaturan Intellectual Property Right (Hak Kekayaan Intelektual) terkait Merek diatur dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Dalam undang-undang tersebut tidak secara tersurat diatur tentang perlindungan konsumen tetapi tersirat dalam konsiderans bahwa Indonesia sebagai anggota WTO (World Trade Organization) mempunyai konsekuensi untuk meratifikasi Konvensi Internasional dalam  menjaga perlindungan konsumen. Hal ini yang hendak dicapai dengan konsep Hak Kekayaan Intelektual yang secara internasional tercantum dalam WTO Agreement/Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs). Dalam Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pada pasal 4 huruf c, hak konsumen adalah hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi serta jaminan barang dan/atau jasa. Hal ini yang harus diperhatikan para pelaku usaha atau produsen ketika memproduksi barang dan/atau jasa yang kemudian akan didaftarkan hak mereknya.  Kata Kunci : Hak Kekayaan Intelektual, Merek, Perlindungan Konsumen

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

sks

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan, memuat tulisan-tulisan bidang hukum dan keadilan baik yang bersifat normatif maupun empiris. Diterbitkan oleh Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pamulang dua kali dalam setahun yaitu bula Maret dan ...