Abstract This study aims to study normatively to see the implementation of the one map policy in the land sector and prevent land administration conflicts. The research method used is normative legal research. The results of the study show that the One Map Policy or One Map Policy in order to realize the Land Administration Order is still a roadblock because there are still many problems that arise related to ownership disputes and duplicate disputes as evidence of land ownership. In an effort to accelerate the development of quality spatial data, efforts have been made through the implementation of land registration to ensure the legal certainty of land rights. Keywords: One Map Policy, Agrarian Conflict, Land Administration Abstrak  Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara normatif untuk melihat implementasi kebijakan one map policy di bidang pertanahan dan mencegah konflik administrasi pertanahan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy dalam rangka mewujudkan Tertib Administrasi Pertanahan masih dipersimpangan jalan, karena masih banyaknya permasalahan yang muncul terkait dengan sengketa kepemilikan dan sengketa duplikasi alat bukti kepemilikan tanah. Dalam upaya untuk percepatan pembangunan data spasial yang berkualitas telah dilakukan usaha-usaha melalui penyelenggaraan pendaftaran tanah untuk menjamin kepastian hukum hak-hak atas tanah. Kata Kunci: Kebijakan Satu Peta, Konflik Agraria, Administrasi Pertanahan
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019