Administrative Law & Governance Journal
Vol 2, No 2 (2019): Administrative Law & Governance Journal

Kelemahan Lembaga Keberatan Pajak

Budi Ispriyarso (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
11 Jun 2019

Abstract

Abstract Tax disputes can occur between taxpayers or tax insurers with the government, among others because of differences in the amount of tax payable. One of the legal efforts that can be taken by taxpayers in the event of a tax dispute is an "Objection" legal effort. This objection is essentially a legal effort that is outside the Tax Court to appeal for justice in a tax dispute. The problem, what weaknesses are there in the objection institutions that exist today. Some of the weaknesses in this tax objection institution include the position within the Directorate General of Taxes or precisely a unit/part that is part of the Tax Service Office (KPP) or the Tax Office. Its position under the Directorate General of Taxation is what has caused criticism from many parties, especially with regard to independence in deciding a case, the Independent is doubtful, there is a conflict of interest. Another disadvantage is the provision that contains a "threat" to taxpayers in filing objections, namely a fine of 50% of the amount of tax payable after deducting the amount of tax paid if the decision rejects the objection filed by the taxpayer or partially grants. Keywords: Objection, tax dispute, the taxpayer  Abstrak Sengketa pajak dapat terjadi antara wajib pajak atau penanggung pajak dengan pemerintah , antara lain karena perbedaan penghitungan besarnya pajak yang terutang. Salah satu upaya hukum yang dapat ditempuh wajib pajak dalam hal terjadi sengketa pajak adalah upaya hukum “Keberatan”. Keberatan ini pada hakekatnya merupakan upaya hukum yang berada diluar Pengadilan Pajak untuk memohon keadilan dalam sengketa pajak. Permasalahanya, Kelemahan-kelemahan apa yang terdapat dalam lembaga keberatan yang ada saat  ini. Beberapa kelemahan yang terdapat dalam lembaga keberatan pajak ini antara lain adalah kedudukannya yang berada di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak atau tepatnya   suatu unit/bagian yang merupakan bagian yang ada pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kanwil Pajak. Kedudukannya yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pajak inilah yang menimbulkan kritikan dari banyak pihak khususnya berkaitan dengan keindependenanya dalam memutus suatu perkara, Keindependenanya diragukan, ada conflict of interest. Kelemahan lainnya adalah  adanya ketentuan yang mengandung “ancaman” terhadap wajib pajak dalam pengajuan keberatan yaitu adanya denda sebesar 50 % dari jumlah pajak terutang setelah dikurangi jumlah pajak yang telah dibayar, apabila  keputusan  menolak keberatan yang diajukan wajib pajak  atau mengabulkan sebagian. Kata kunci: Keberatan, sengketa pajak, wajib pajak

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

alj

Publisher

Subject

Energy Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences

Description

Administrative Law & Governance Journal (e-ISSN 2621-2781) or abbreviated as ALJ is a scientific journal as a forum for lecturers and students who explore and interest the Law of State Administration in Indonesia. Containers for research publications of lecturers and research publications. ALJ is ...