Dialogia Iuridica
Vol. 9 No. 2 (2018): Volume 9 Nomor 2 April 2018

Analisis Yuridis Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik




Article Info

Publish Date
02 May 2018

Abstract

penerapan Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang 11 Tahun2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana kesusilaan Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang 11 Tahun2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jenis penelitian yang digunakan  adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan peraturan perundang-undangan (,statute approach Pendekatan konseptual (statute approach), Pendekatan Analitis (Analytical Approach)  dan Pendekatan Kasus (Case Approach). Sehingga dapat ditarik hasil penelitian bahwa  Penerapan Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di dalam praktek penegakan hukum di wilayah hukum Polres Mataram selalu melihat perbuatan pelaku telah memenuhi unsur-unsur yang terdapat di dalam Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau tidak berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang cukup dan pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana kesusilaan Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dapat dijatuhkan baik dalam kapasitasnya sebagai orang perorangan maupun sebagai korporasi dengan pidana penjara dan/atau denda. 

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

dialogia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Dialogia Iuridica: Jurnal Hukum Investasi telah terakreditasi Peringkat 4 Sinta berdasarkan Keputusan Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan, Kemenristek Dikti Nomor: ...