Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 14 No 2 (2015): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XIV:2:2015

PENYALAHGUNAAN WEWENANG DALAM JABATAN TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI

Mezhi Nur Aslia (Universitas Langlangbuana)
Ai Marliah (Universitas Langlangbuana)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2019

Abstract

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi merupakan peraturan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Dengan adanya peraturan perundang-undangan tersebut kita semua dituntut untuk mematuhinya agar tidak melanggar peraturan yang berlaku, akan tetapi pada kenyataannya tidak semua dapat mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, tindak pidana korupsi tidak terjadi hanya ditingkatan pusat melainkan juga terjadi di daerah-daerah dan dapat melibatkan pejabat. Metode penelitian menggunakan yuridis normatif, penulisan bersifat deskritif analitis. Penyalahgunaan wewenang dalam tindak pidana korupsi diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

paramarta

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum published many related current topics subjects on law. ...