Jurnal Pemberdayaan Hukum
Vol 6, No 1 (2016): Jurnal Pemberdayaan Hukum

AKIBAT HUKUM AKTA PERJANJIAN PENJAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN

Kasimirus Yori, Aurelius (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Apr 2019

Abstract

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris dengan ditunjang penelitian hukum normatif. Pada penelitian hukum empiris, pengambilan data di khususkan pada faktor yang mendasari tidak didaftarkannya akta perjanjian penjaminan fidusia dan akibat hukum yang dapat ditimbulkan jika tidak didaftarkanmenurut UU Jaminan Fidusia.Pada penelitian hukum normatif dilakukan dengan menelaah dokumen-dokumen hukum berupa peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal yang berkaitan dengan topik penelitian.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hasil salah satu faktor yang menyebabkan tidak dilakukannya pendaftaran akta jaminan fidusia karena nilai kredit yang kecil. Akibat hukum dari akta perjanjian jaminan fidusia yang tidak didaftarkan adalah tidak memiliki kekuatan mengikat dan tidak dapat melakukan eksekusi terhadap objek jaminan fidusia.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

jph

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal PEMBERDAYAAN HUKUM diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Makassar merupakan wadah elaborasi berbagai gagasan ilmiah aktual-kontekstual perspektif Ilmu Hukum dalam bentuk kajian-kajian literatur (Literature Review) maupun hasil penelitian ...