Jurnal Pemberdayaan Hukum
Vol 6, No 2 (2016): Jurnal Pemberdayaan Hukum

KEKUATAN HUKUM PEMBERITAHUAN PUTUSAN VERSTEK MELALUI KANTOR KELURAHAN (ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKASSAR NO.387/Pdt.G/2015/PN.Mks)

Yori, Kasimirus (Unknown)
Sari, Astuti Woelan (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Apr 2019

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan hukum pemberitahuan putusan verstek melalui kantor kelurahan dengan menganalisis putusan Pengadilan Negeri Makassar No. 387/Pdt.G/2015/PN.Mks. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan verstek dalam perkara perceraian, dimana pemberitahuan putusan kepada tergugat yang hanya dilakukan melalui kantor kelurahan tidak dapat dijadikan sebagai dasar oleh kantor dinas kependudukan dan catatan sipil untuk menerbitkan akta perceraian.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

jph

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal PEMBERDAYAAN HUKUM diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Makassar merupakan wadah elaborasi berbagai gagasan ilmiah aktual-kontekstual perspektif Ilmu Hukum dalam bentuk kajian-kajian literatur (Literature Review) maupun hasil penelitian ...