Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan menganalisis Sejauh mana partisipasi masyarakat dalam pembentukan perda di Kabupaten Soppeng.Penelitian dilaksanakan di Kabupaten Soppeng. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah penelitian empiris. Pengumpulan data melalui studi dokumen, wawancara, dan kuesioner untuk responden. Data dianalisis dengan menggunakan analisis dan kuantitatif melalui tabulasi frekuensi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bentuk partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan daerah di kabupaten Soppeng belum optimal, karena hanya pada tahapan dengar pendapat (public hearing), Sosialisasi, dan Evaluasi.
Copyrights © 2016