Jurnal Pemberdayaan Hukum
Vol 8, No 1 (2018): Jurnal Pemberdayaan Hukum

HAKIKAT FUNGSI LEGISLASI DPRD PADA PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH (PERDA) PARTISIPATIF

Arifuddin, Arifuddin. N. (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Apr 2019

Abstract

Hampir semua negara di dunia menyatakan diri sebagai negara demokrasi yakni suatu bentuk penyelenggaraan pemerintahan negara (sistem pemerintah) yang berasal dari rakyak, oleh rakyat dan untuk rakyat. Kata ”dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat” ini, mengandung makna bahwa kekuasaan yang dipegang oleh lembaga pelaksana kedaulatan merupakan kekuasaan yang bersumber dari rakyat, yang harus dipergunakan untuk melaksanakan segala kehendak dan amanah rakyat sebagai pemilik kedaulatan demi terciptanya apa yang menjadi tujuan rakyat untuk bernegara. Pada zaman yunani kuno dikenal Direct of Participatory Democracy, yakni suatu bentuk kedaulatan yang dilaksanakan oleh rakyat secara langsung (Demokrasi Langsung). Karena melibatkan rakyat yang kurang faham secara langsung dalam penegakan kedaulatan tersebut, maka yang kemudian terjadi adalah tidak jelasnya pembagian dan pemisahan kekuasaan dalam negara sehingga mengakibatkan tumpang tindihnya aturan kebijakan (distorsi) dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jph

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal PEMBERDAYAAN HUKUM diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Makassar merupakan wadah elaborasi berbagai gagasan ilmiah aktual-kontekstual perspektif Ilmu Hukum dalam bentuk kajian-kajian literatur (Literature Review) maupun hasil penelitian ...