ABSTRAKDewasa ini, persoalan tentang krisis lingkungan menjadi isu yang cukup intens dan serius diperbincangkan, baik di tingkat perseorangan maupun institusi--regional dan internasional. Namun, di sisi lain, sebaliknya, di Negara-negara mayoritas Muslim, Indonesia misalnya, isu tersebut tidak begitu mendapat perhatian, bahkan cenderung pasif, acuh, atau tak peduli. Organisasi-organisasi sosial-keagamaan, misalnya saja Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan lainnya hampir belum terdengar program konkritnya yang khusus berkonsentarsi untuk persoalan tersebut. Fenomena semacam ini bisa jadi dipengaruhi oleh pemahaman terhadap doktrin-doktrin agama, dalam hal ini , khususnya teologi khilafah (baca: wakil Tuhan) manusia di muka bumi. Ada semacam pemaknaan terhadap konsepsi teologi tersebut yang sedikit perlu ada usaha memikirkan ulang sebagai proses sustainibilitas krisis lingkungan. Di samping faktor pemaknaan teologis tadi, juga diperlukan formulasi cara pandang maupun pendekatan, yaitu pendekatan ekonomi ekologi. Kata kunci: krisis lingkungan, ekonomi ekologi, khalifah.
Copyrights © 2019