Jurnal Simbur Cahaya
VOLUME 24 NOMOR 3, SEPTEMBER 2017

Aspek Filosofis Moral dan Hukum Kewajiban Menyimpan Rahasia Medis Pasien Sebagai Objek Perikatan (Prestasi) Dalam Kontrak Terapeutik

Anggra Yudha Ramadianto (Praktisi Kesehatan di Biofit Health Centre)



Article Info

Publish Date
16 Jan 2018

Abstract

Menyimpan rahasia medis pasien merupakan kewajiban moral dan kewajiban hukum yang harus diemban oleh profesi dokter atau dokter gigi dalam menjalankan praktiknya. Baik dalam perspektif moral dan hukum kewajiban menyimpan rahasia medis tersebut didasarkan pada landasan filosofis moral yaitu untuk menghormati martabat pasien sebagai manusia. Kewajiban menyimpan rahasia medis pasien merupakan salah satu dari beberapa objek perikatan (prestasi) yang timbul di dalam kontrak terapeutik antara dokter atau dokter gigi dan pasien. Prestasi tersebut mewajibkan dokter atau dokter gigi sebagai debitor untuk melindungi kerahasiaan segala informasi mengenai pasien sebagai kreditor.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

simburcahaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Simbur Cahaya merupakan jurnal ilmiah yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Penamaan jurnal ini tidak terlepas dari sejarah yang dimiliki masyarakat Sumatera Selatan, khususnya mengenai keberadaan Kitab Simbur Cahaya pada zaman dahulu. Kitab Simbur Cahaya merupakan ...