Pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah harus ditangani dengan baik agar aset tersebut dapat terjaga dan digunakan sesuai dengan kebutuhan operasioanal di setiap SKPD yang ada.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan dan menganalisis pengawasan yang akuntabel di Inspektorat Kabupaten boven Digoel. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat belum mencapai pengawasan yang akuntabel dikerenakan belum ada Auditor internal pada Inspektorat tersebut sehingga pengawasannya sebatas evaluasi dan pembinaan. Pemerintah kabupaten Boven Digoel sebaiknya melihat dengan serius permasalahan yang ada di Inspektorat dalam hal kebutuhan pegawai tenaga auditor sehingga pengawasan terhadap aset daerah kendaraan dinas roda empat tentunya lebih optimal khususnya pada pengadaan, penyimpanan dan penyaluran, penggunaan, pengamanan dan pemeliharaan, dan penghapusan, sesuai Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.
Copyrights © 2017