Majalah Farmasetika
Vol 3, No 4 (2018): Vol. 3, No. 4, Tahun 2018

Badan POM Kuat Menuju Indonesia Hebat

Ardiyansyah Kahuripan (Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Lampung)



Article Info

Publish Date
25 May 2019

Abstract

Peraturan Presiden No.80 tahun 2017 telah menegaskan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan. Pengawasan obat dan makanan yang dimaksud meliputi pengawasan atas produk terapetik (obat), narkotika, psikotropika, zat adiktif, obat tradisional, kosmetik, produk komplemen serta pengawasan atas keamanan pangan dan bahan berbahaya. Dua aspek yang sangat mendasari penguatan Badan POM yaitu aspek regulasi dan aspek kapasitas kelembagaan. Aspek regulasi terkait dengan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan yang saat ini sudah masuk di Prolegnas DPR RI. Aspek kapasitas kelembagaan saat ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan dibawah kepemimpinan Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP. DPR RI perlu didorong untuk mempercepat pengesahan UU Pengawasan Obat dan Makanan agar posisi Badan POM kuat dan kebijakan yang diambil bisa efektif dan efisien. Penguatan Badan POM sangat penting bagi masyarakat karena dengan pengawasan obat dan makanan akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, peningkatan daya saing pelaku usaha dan pertahanan negara. Memperkuat Badan POM adalah upaya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat dan berdaya guna. Kata kunci : Badan POM, Indonesia hebat, Obat, Makanan

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

farmasetika

Publisher

Subject

Medicine & Pharmacology

Description

Majalah Farmasetika Edisi Khusus merupakan majalah online farmasi di Indonesia berbentuk artikel ilmiah populer, artikel review, laporan kasus, komentar, dan komunikasi penelitian singkat di bidang farmasi. Edisi khusus ini dibuat untuk kepentingan informasi, edukasi dan penelitian kefarmasian. ...