Jurnal Ekonomi Muamalah
Vol 4, No 2 (2014): Muamalah

KONSEP BAGI HASIL DALAM PERBANKAN SYARIAH

Muh. Ilyas (IAIN Palopo)



Article Info

Publish Date
25 Aug 2014

Abstract

Sistem bagi hasil yang diterapkan di dalam perbankan syari’ah terbagi kepada dua sistem, yaitu; pertama. Profit Sharing yaitu sistem bagi hasil yang didasarkan pada hasil bersih dari pendapatan yang diterima atas kerjasama usaha, setelah dilakukan penguranganpengurangan atas beban biaya selama proses usaha tersebut. Kedua. Revenue Sharing adalah sistem bagi hasil yang didasarkan kepada total seluruh pendapatan yang diterima sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang telah dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan tersebut. Di dalam perbankan syari’ah Indonesia sistem bagi hasil yang diberlakukan adalah sistem bagi hasil dengan berlandaskan pada sistem revenue sharing. Bank syari’ah dapat berperan sebagai pengelola maupun sebagai pemilik dana, ketika bank berperan sebagai pengelola maka biaya tersebut akan ditanggung oleh bank, begitu pula sebaliknya jika bank berperan sebagai pemilik dana akan membebankan biaya tersebut pada pihak nasabah pengelola dana

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

muamalah

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Ekonomi Muamalah, terbitan ini berisi artikel bidang ilmu Ekonomi diterbitkan secara berkala 4 ...