Kebijakan tax amnesty berperan dalam memperkuat APBN melalui penerimaan pajak. Tax amnesty menjadi salah satu upaya dalam mengatasi keterbatasan ruang fiskal sebagai salah satu penyebab resiko ketidakseimbangan keuangan domestik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kontribusi amnesti pajak terhadap stabilitas sistem keuangan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan komparatif studi, yaitu dengan membandingkan kondisi stabilitas sistem keuangan sebelum kebijakan tax amnesty, pada masa tax amnesty, dan setelah tax amnesty menjelang era keterbukaan informasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tax amnesty memiliki kontribusi positif dalam mendorong stabilitas sistem keuangan. Pertumbuhan DPK pada masa tax amnesty menjadi titik balik perbaikan ISSK dari yang semula 9,5% menjadi 8,8% dan 8,2% di akhir masa tax amnesty. Pasca tax amnesty, pertumbuhan DPK mengalami penurunan diiringi dengan membaiknya efisiensi dan kinerja perbankan sehingga ISSK tetap terjaga sebesar 7,7%. Kondisi stabilitas sistem keuangan yang baik menjadi modal kesiapan perbankan dalam menyongsong era keterbukaan informasi. Tren positif ruang fiskal setelah memasuki Automatic Exchange of Information perlu diimbangi dengan kinerja institusi keuangan dan pasar keuangan baik pada sisi tekanan, intermediasi dan efisiensi.
Copyrights © 2019