Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 3, No 1 (2019): Maret

LEGALISASI PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) STUDI USAHA LAPAK JUAL BELI EMAS DI KOTA MADIUN

Anik Tri Haryani (Universitas Merdeka Madiun)
Endro Martono (Universitas Merdeka Madiun)
Yashinta Mustika Wardani (Universitas Merdeka Madiun)



Article Info

Publish Date
20 May 2019

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah setiap orang termasuk orang yang bukan penduduk Kota Madiun  dapat membuka lapak untuk menempati lokasi dan mengajukan usaha Pedagang Kaki Lima jual beli emas di Kota Madiun dan menganalisis akibat hukumnya apabila Pedagang Kaki Lima dalam menempati lapak atau lokasi telah melanggar Peraturan Daerah yang berlaku di Kota Madiun. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Yuridis Normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Dalam menganalisis data menggunakan analisa kontruksi hukum dan interpretasi untuk memperoleh gambaran secara singkat dan jelas sehingga mendapatkan jawaban nyata dari permasalahan yang dibahas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Hasil penelitian menunjukkan selain penduduk yang bukan berasal dari Daerah Kota Madiun tidak bisa membuka lapak atau mengajukan permohonan Tanda Daftar Usaha jual beli emas. Setiap Pedagang Kaki Lima yang melanggar Paraturan Daerah Kota Madiun akan dikenakan sanksi administrasi dan sanksi pencabutan izin usaha.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

LS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo dua kali setahun pada bulan Maret dan Desember. Redaksi Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum menerima naskah artikel laporan hasil penelitian empirik dan naskah hasil ...