Abstrak- Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui besarnya potensi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Banjarmasin tahun 2018. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif. Manfaat penelitian ini adalah sebagai bahan informasi kepada Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin dalam pengambilan kebijakan serta pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2018. Penelitian ini memberikan gambaran bahwa potensi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Banjarmasin cukup besar karena besarnya piutang yang tidak tertagih sehingga jika diasumsikam besarnya peningkatan penerimaan PBB sebesar rata-rata pertumbuhan ditambah dengan potensi besarnya piutang tertagih sama dengan besarnya pertumbuhan ekonomi Kota sebesar 6,28% maka besarnya potensi penerimaan BPP P2 Kota Banjarmasin Tahun 2018 adalah sebesar Rp. 28.550.753.211,- mengalami peningkatan dari tahun 2017 yang hanya sebesar Rp. 24.910.454.029,- Peningkatan ini bisa tercapai jika kendala dilapangan dapat di atas yakni berupa pembersihan data melalui pemutahiran data yang selama ini digunakan oleh Bakueda yang merupakan data dari KPP Pratama yang masih banyak tumpang tindih, selain itu juga perlu dilakukan treatment berupa discount terhadap piutang pajak serta pemutihan terhadap pajak yang datanya tumpang tindih. Kata Kunci : Potensi, Penerimaan, PBB-P2, Kota Banjarmasin
Copyrights © 2018