Ivon Agesti, Afifah Kusumadara S.H., LLM., SJD,, Diah Pawestri M S.H, M.H. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya ivonagesti@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum pengguna aplikasi game online terkait data pribadi dan virtual property yang ada pada aplikasi game online. di Indonesia belum ada pengaturan mengenai perlindungan data pribadi dan virtual property secara khusus. Game Online merupakan salah satu sistem elektronik yang hanya dapat digunakan dengan perangkat elektronik. Pada saat ini game online bukan hanya suatu permainan, namun juga wadah berbisnis bagi penyeda jasa aplikasi game online. Penelitian ini dilatar belakangi dengan adanya permasalahan yang muncul terkait kegagalan perlindungan data pribadi dan virtual property yang dimiliki pengguna aplikasi game online. Dengan tidak adanya peraturan perundang – undangan yang mengatur keduanya secara khusus, pengguna aplikasi game online tidak memiliki perlindungan yang memiliki hukum tetap jika terjadi kerugian akibat kegagalan perlidungan tersebut. Adapun jenis penelitian pada penelitian ini yaitu yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang – undangan yang digunakan untuk menganalisis beberapa peraturan perundang – undangan yang masih berkaitan dengan data pribadi dan virtual property, pendekatan kasus digunakan karena banyaknya permasalahan yang muncul akibat kegagalan perlindungan data pribadi dan virtual property pengguna aplikasi game online, dan pendekatan konseptual digunakan untuk memberikan pengertian-pengertian hukum, konsep hukum, maupun asas hukum yang relevan dengan permasalahan. Bahan hukum pimer dan sekunder. Teknik analisis data menggunakan penafsiran gramatikal dan penafsiran ekstensif. Berdasarkan penelitian ini maka dapat disimpulkan bahwa kebijakan privasi yang dimiliki oleh perusahaan Moonton atas aplikasi game online “Mobile Legends : BangBang“ sesuai dengan ketentuan pada pasal 28 Peraturan Menteri Nomor 20 tahun 2016 tentang Perlindungan data Pribadi Sistem Elektronik mengenai kewajiban penyelenggara sistem elektronik. Selain itu virtual property merupakan benda bergerak tidak berwujud yang termasuk benda yang diatur dalam hukum kebendaan di Indonesia, maka dari itu berlaku peraturan perundang – undangan yang melindungi benda di Indonesia. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Game Online, Data Pribadi, Virtual PropertyABSTRACT This research is aimed to figure out how the legal protection is provided for online game application users over private data and virtual property contained in the application. In Indonesia, there is no regulation specifically made for private data and virtual property. These days online games are not only restricted to enjoyment, but they serve as a room for game application providers to earn money. This research was conducted based on existing issue over failure to provide protection for private data and virtual property of game online users. Due to the absence of the regulation specifically regulating both the private data and virtual property, the application users are left with no protection and no permanent legal force that guarantees the users in case of failure of the protection. This research employed normative juridical method along with statute approach that was aimed to analyse several laws and regulations regarding private data and virtual property; case approach was linked to existing issues regarding failure in providing protection for the private data and virtual property; and the conceptual approach to provide legal understanding, legal concept, or legal principle relevant to the issue. The legal materials involved both primary and secondary data, all of which were analysed with grammatical and extensive interpretations. The research result concludes that policy regulating the privacy held by Moonton regarding its online game application “Mobile Legends: BangBang†complies with the provision of Article 28 of Minister Regulation Number 20 of 2016 concerning protection for private data in Electronic System regarding the responsibility of electronic system providers. Moreover, virtual property is intangible moveable object as regulated in existing law in Indonesia. Therefore, regulation concerning protection for properties in Indonesia applies. Keywords: legal protection, online game, private data, virtual property
Copyrights © 2019