Puput Pratiwi Wulandari, Ratih Dheviana Puru Hitaningtyas S.H., LL.M dan Shanti Riskawati, S.H., M.Kn Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : puputpratiwi24@yahoo.com  Abstrak Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum terhadap putusan Peninjauan Kembali dalam mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali dengan alasan novum yang tidak disumpah. Karya tulis ilmiah ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan studi kasus (case study). Pada prinsipnya, dalam pengajuan permohonan Peninjauan Kembali dengan alasan apabila ditemukannya alat bukti baru (novum) yang bersifat menentukan, maka harus disertai dengan sumpah dan disahkan oleh pejabat berwenang. Sebagaimana hal tersebut telah tercantum dalam Pasal 67 huruf b jo Pasal 69 huruf b Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Namun, tidak semua memori permohonan Peninjauan Kembali dengan alasan tersebut memenuhi syarat formil yang telah ditentukan. Contohnya pada Putusan Peninjauan Kembali Nomor 807 PK/Pdt/2017 dalam mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali dengan novum yang tidak disumpah. Kata kunci: Akibat Hukum, Peninjauan Kembali, Novum, Sumpah  Abstract This research is aimed to analyse legal consequence on the decision regarding judicial review to grant petition for the judicial review due to unsworn novum. Normative juridical method was employed, supported by statute approach and case study. Principally, petitioning judicial review when new evidence is found requires oath and approval by authorities, as stipulated in Article 67 letter b jo Article 69 letter b of Act Number 14 of 1985 concerning Supreme Court. However, not all memories of the petition satisfy procedural requirement as set. For example, the Decision on Judicial Review Number 807 PK/Pdt/2017 grants the petition for judicial review with unsworn novum. Keywords: legal consequence, judicial review, novum, oath.
Copyrights © 2019