Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum
Vol 3 No 1 (2018): Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum Volume 3 Nomor 1

KOMPETENSI DAN KEWENANGAN PRAKTIK KEDOKTERAN: PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA

Prof. Dr. Veronica Komalawati, S.H., M.H dan dr. Dhani Kurniawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 May 2018

Abstract

ABSTRAKPraktik kedokteran merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan profesional medis terhadap pasien yang membutuhkan pertolongan dalam suasana saling percaya dan diliputi oleh segala emosi, harapan, dan kekhawatiran makhluk insani. Menolong sebagai perbuatan kemanusiaan yang bertujuan untuk menyelamatkan, yang dilakukan di bawah kontrol hati nurani dan kehendak bebas, harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Metode penulisan ini dalam penulisan ini dengan menggunakan jenis penelitiannya adalah penelitian hukum doktrinal (doctrinal) atau normatif, yang mengkaji hukum sebagai norma. Hasil pembahasan menjelaskan bahwa didasarkan kompetensinya, kegiatan dokter untuk menolong erat kaitannya dengan otonomi moralnya, yaitu hak dan kebebasannya sebagai pengemban profesi mulia; dan didasarkan kewenangannya, tugas dokter erat kaitannya dengan hak, kewajiban, dan tanggung jawab hukumnya sebagai tenaga kesehatan profesional.Kata kunci: Kompetensi, Praktik Kedokteran, Kewenangan.ABSTRACTMedical practice is a series of activities carried out by medical professionals to patients who need help in an atmosphere of mutual trust and overwhelmed by all the emotions, hopes, and concerns of human beings. Helping as a humanitarian act which aims to save, which is carried out under the control of the conscience and free will, must be legally accountable. This writing method in this writing by using the type of research is doctrinal legal research (doctrinal) or normative, which examines law as the norm. The results of the discussion explained that based on their competence, the activities of doctors to help were closely related to their moral autonomy, namely their rights and freedoms as bearers of noble professions; and based on their authority, the duty of doctors is closely related to their rights, obligations and legal responsibilities as professional health personnel.Keyword: Competence, Medical Practice, Authority.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jurnalilmiahhukumdejure

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure: Kajian Ilmiah Hukum merupakan Jurnal Ilmu Hukum yang dipublikasikan oleh Lembaga Kajian Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang. Jurnal tersebut merupakan hasil penelitian serta kajian gagasan konseptual di bidang ilmu hukum terhadap isu-isu hukum, ...