The existence of 2013 No. 1 Law concerning microfinance institution has force sharia microfinance institution whether it is cooperatively incorporated institutions or limited liability companies to adjust their institutional form, operational system, business fields, capital and every aspect related to the rules included in that law as the consequences. However, the consequences of compulsory sharia microfinance institutions to obtain business licenses at financial service authorities have not run optimally. The fact says there are only 17 sharia microfinance institution that have registered their institution with financial service authority. The writer was interested in digging deeper into the compliance Anggrek Cooperative which is a sharia microfinance institution in implementing Law Number 1 of 2013 concerning Microfinance Institutions and the resulting impact on compliance to it.Kesimpulannya bahwa kepatuhan hukum membuat Koperasi LKMS Anggrek mendaftar pada OJK dengan perubahan anggaran dasar yang bertujuan merubah dan menambah poin terkait kelembagaan, kegiatan usaha, cakupannya, serta pembinaan dan pengawasan. Sedangkan BTM Surya tidak demikian, melainkan memilih PERMEN No 16 /PER/M.KUKM/IX/2015 untuk memayungi operasionalnya, sesuai dengan arahan dinas koperasi. Hal ini dikarenakan, adanya polemik terkait UU LKM dengan UU Perkoperasian beserta aturan turunan. Kepatuhan Koperasi LKMS Anggrek tidak lepas dari komitmen normatif melalui legitimasi Ketika diukur dalam tingkat kepatuhan, maka kepatuhan Koperasi LKMS Anggrek sampai pada tahap identification, dan upaya mewujudkan program“Service City†(hifz an-nafs) dan mengandung maksud perkembangan ekonomi, (hifz al-mal). Sedangkan kesadaran hukum BTM Surya terhadap UU LKM, tidak serta merta membuatnya patuh, Namun langkah pengurus dalam mengelola harta merupakan upaya (hifz al-mal). Dan hubungan baik dengan dinas koperasi selaku lembaga pengawas merupakan interprestasi dari upaya (hifz an-nafs)Key Words:Microfinance Institution, Implementation, Cooperatively Incorporated Sharia Microfinance Institution
Copyrights © 2019