Isu corporate governance menjadi perhatian para pengamat ekonomi setelah terjadinya krisis ekonomi yang melanda Indonesia, yang salah satu penyebabnya adalah kondisi dunia usaha di Indonesia tidak mendukung terciptanya iklim perekonomian yang baik. Penyebab krisis ekonomi di negara-negara Asia, termasuk Indonesia, adalah mekanisme pengawasan dewan komisaris/direksi (board of director) perusahaan tak berfungsi efektif dalam melindungi kepentingan pemegang saham. Selain krisis ekonomi, skandal-skandal perusahaan publik juga mendorong meningkatnya kesadaran para ekonom akan pentingnya penerapan good corporate governance. Kondisi tersebut seolah mengatakan bahwa struktur perusahaan yang polos, yang terdiri dari dewan direksi dan dewan komisaris tanpa disertai adanya direktur dan komisaris yang independen. Board (dewan direksi dan dewan komisaris) memang berperan sentral dalam good corporate governance. Kerangka good corporate governance tergantung hukum, peraturan, lingkungan institusi dan etika komunitas. Untuk mencegah terulangnya kembali krisis ekonomi yang disebabkan oleh gelombang skandal perusahaan, pengadopsian prinsip-prinsip good corporate governance sekaligus penerapannya di suatu negara menjadi sesuatu yang sangat penting. Salah satu unsur kelembagaan dalam konsep good corporate governance yang diharapkan mampu memberikan kontribusi tinggi dalam level penerapannya adalah direktur independen dan juga komisaris independen.
Copyrights © 2019