Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tanggapan (masa lalu ”kognitif”, ;masa sekarang ”pengalaman”; masa yang akan datang ”harapan”/imajinasi) padasanksi hukum pidana Islam had zina terhadap sikap taubatan nashuha. Hasilpenelitian menunjukan bahwa kognitif diisi dengan ilmu had zina maka merekaselalu bersikap taubatan nashuha, r1o=y1t=0; pengalaman diri dan orang lain padahad zina membuat mereka tetap taubatan nashuha, r2o=y2o=0; harapan had zinasebagai antisipasi membuat mereka tetap bersikap taubatan nashuhai, r3o=y3t=0.Ilmu, pengalaman dan harapan zina sebagai antisipasi berpengaruh terhadap sikaptaubatan nashuha ro=yt=0 atau tidak ada beda antara tanggapan pada sanksi hukumpidana Islam dan sikap taubatan nashuha.
Copyrights © 2014