Lex Scientia Law Review
Vol 3 No 1 (2019): Quo Vadis Perlindungan Perempuan di Indonesia: Praktik dan Teori Penegakan Hukum

Terampasnya Hak – Hak Perempuan Akibat Diskriminasi Batas Usia Perkawinan

Herry Christian, Jordy (Unknown)
Edenela, Kirana (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 May 2019

Abstract

Dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada pasal 27 ayat (1) dikatakan bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, namun Undang - Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 yang menetapkan perbedaan batas minimum usia perkawinan yaitu 16 (enam belas) tahun untuk perempuan dan 19 (sembilan belas) tahun untuk laki – laki, dimana hal ini menimbulkan diskriminasi terhadap perempuan dan menghambat pemenuhan hak konstitusi perempuan ,yaitu hak atas kesehatan,pendidikan dan persamaan di mata hukum. Dalam putusannya Nomor 22/PUU-XV/2017 meminta kepada DPR untuk segera melakukan revisi terhadap batas minimal usia perkawinan ,tetapi MK tidak menetapkan secara jelas batas minimal usia perkawinan dikarenakan sifatnya yang open legal policy. Berdasarkan kajian yuridis normatif, dapat disimpulkan bahwa batas minimal usia perkawinan yang ideal adalah 18 tahun karena sesuai dengan hukum positif di Indonesia dan sesuai dengan tuntutan global serta menghilangkan sifat diskriminatif dalam Undang - Undang Perkawinan.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

lslr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Scientia Law Review (LeSRev) is a peer reviewed journal organized by Undergraduate Law Student, Faculty of Law, Universitas Negeri Semarang (UNNES), Indonesia. The Journal published biannual every May and November. LeSRev is intended to be a scientific and research journal for all undergraduate ...