Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)
Vol 5, No 3 (2015): November

Pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan Terhadap Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas Ia Semarang

Dhevy Selviana Apsari (Fakultas Hukum Universitas Semarang)
Ani Trwati (Fakultas Hukum Universitas Semarang)
Mukharom Mukharom (Fakultas Hukum Universitas Semarang)



Article Info

Publish Date
22 Jun 2019

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan sebagai wadah pembinaan narapidana yang berdasarkan sistem pemasyarakatan berupaya untuk mewujudkan pemidanaan yang integratif yaitu membina dan mengembalikan kesatuan hidup masyarakat yang baik dan berguna. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Dari segi tujuannya, penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan meliputi wawancara dan observasi yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Pelaksanaan sistem pemasyarakatan terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIa Semarang sudah sesuai dengan  Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan setiap narapidana mempunyai hak dan kewajiban yang diperoleh di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIa Semarang. Warga binaan yang tidak melaksanakan tata tertib kewajiban tersebut akan dikenakan sanksi hukuman disiplin berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Hambatan pembinaan di Lapas Perempuan dan upaya menghadapi hambatan tersebut dilihat dari segi dana upaya mengatasinya meningkatkan kesejahteraan ekonomi narapidana, program pembinaan dan sumber daya manusia upaya mengatasi menambah jumlah petugas, dari segi warga binaan upayanya memberi pengarahan dan konseling, serta sarana dan prasarana upaya mengatasi bekerja sama dengan Dinas Pendidikan.Correctional Institution as coaching container inmates  are based correctional system working to realize the criminalization integrative namely to foster and restore unity of life good and useful. The method used in this research is sociology normative. In terms of objectives, this research is descriptive analytical research.The data used is secondary and primary data. The data collection methods used include library and documentation studies were then analyzed qualitatively. Implementation of the correctional system to convict in Lembaga Pemasyarakatan Klas IIa Semarang is in conformity with the Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 about Pemasyarakatan and Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 6 Tahun 2013 about Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan every inmate have rights and obligations which is obtained in Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIa Semarang. Inmates who do not carry out order obligations will subjected to disciplinary sanctions by Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 6 Tahun 2013 about Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Barriers and attempt to deal in Lapas in terms of founding to effort improve welfare, program development and human resources to effort provide guidance and counseling, in terms of inmates, facilities and infrastructure to effort in collaboration with Dinas Pendidikan.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

humani

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) P-ISSN 1411-3066 E-ISSN 2580-8516 adalah Jurnal Nasional Terakreditasi yang berafiliasi dengan Fakultas Hukum Universitas Semarang dan diterbitkan oleh Universitas Semarang. Dengan semangat menyebarluaskan ilmu pengetahuan dalam bidang hukum jurnal ini bertujuan ...