JUSTITIA JURNAL HUKUM
Vol 3, No 1 (2019): Justitia Jurnal Hukum

Perlindungan Hukum Bagi Nasabah dan Investor dalam Pembiayaan Sekunder Perumahan

Guspita Daniar Anggraini (Fakultas Hukum Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
29 Mar 2019

Abstract

Pembiayaan Sekunder Perumahan merupakan suatu alternatif pembiayaan yang dibentuk oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan. Pembiayaan Sekunder Perumahan ini memiliki tujuan untuk memberikan pembiayaan perumahan bagi masyarakat yang rata-rata memiliki penghasilan menengah ke bawah untuk mampu memiliki rumah sendiri. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach). Bentuk perlindungan hukum terdapat upaya terhadap hak-hak harus dilindungi dan terdapat kewajiban harus dilaksanakan untuk kemudian di bentuk di dalam norma atau hukum itu sendiri dapat berjalan secara efektif, adil, dan bermanfaat. Kata kunci : Perlindungan hukum, nasabah, investor, pembiyaan sekunder

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

justitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JUSTITIA JURNAL HUKUM is a journal published by Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Surabaya. This journal focuses on the publication of research results, studies and critical scientific studies in the field of law ...