Mimbar Keadilan
Vol 12 No 2 (2019): Agustus 2019

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGANUT IDEOLOGI KOMUNISME/MARXISME-LENINISME DI INDONESIA

Subhan, M. (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jul 2019

Abstract

Pelarangan ideologi Komunisme/Marxisme-Leninisme menjadi penghalang Penganut Ideologi Komunisme/Marxisme-Leninisme yang berhak atas kebebasan berpikir sesuai dengan hati nuraninya. Kebebasan untuk menyatakan pikiran merupakan hak fundamental manusia. Negara tidak dituntut untuk melarang kebebasan berpikir Penganut Ideologi Komunisme/Marxisme-Leninisme atas dasar apapun, bahkan dalam keadaan apapun. Negara hanya mempunyai kewenangan untuk membatasi segala tindakan warga negara dengan hukum positif, bukan malah membatasi kebebasan untuk kegiatan berpikir yang menjadi wilayah hukum moral. Penganut Ideologi Komunisme/Marxisme-Leninisme sebagai warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan hukum atas haknya. Perlindungan hukum adalah tanggungjawab negara. Sejauh mana negara dapat menjamin dan melindungi hak-hak warga negara dalam mekanisme dan prosedur hukum oleh Penganut Ideologi Komunisme/Marxisme-Leninisme dari perlindungan hukum preventif dan represif. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang mengkaji sinkronasi dan penafsiran keberadaan TAP MPRS XXV/1966 yang menjadi dasar hukum pelarangan terhadap ideologi Komunisme/Marxisme-Leninisme dengan hak-hak konstutusional Penganut Ideologi Komunisme/Marxisme-Leninisme.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

mimbarkeadilan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Mimbar Keadilan is published by the Law Faculty Laboratory of Law Faculty, University of August 17, 1945, Surabaya. First published in 1996 and up to now there are as many as two editions per year. This journal gives readers access to download journal entries in pdf file format. Mimbar Keadilan is ...