Penilaian Angka Kredit (PAK) dosen merupakan bentuk evaluasi terhadap kinerja dosen dalam melaksanakan tridharma perguruan tinggi. Setiap kegiatan yang dilakukan oleh dosen dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi memiliki nilai angka kredit (kum) bagi dosen sehingga dalam perhitungan keseluruhan nilai yang dikumpulkan oleh dosen dapat diajukan untuk kenaikan pangkat/jabatan akademik dosen yang merupakan jabatan keahlian seorang dosen. Sistem dan mekanisme PAK, serta pengusulan kenaikan pangkat/jabatan dosen dilakukan secara daring terhitung mulai April 2019 bagi dosen-dosen PTKIS di bawah binaan Kopertais Wilayah 1 DKI Jakarta. Untuk memastikan dosen-dosen STIT Islamic Village dan STES Islamic Village tangerang dapat mengoperasikan sistem PAK dan pegusulan kenaikan pangkat/jabatan dosen secara daring berjalan dengan baik, maka dilaksanakanlah kegiatan pelatihan aplikasi Penilaian Angka Kredit (PAK) dan kenaikan jabatan fungsional dosen dengan sistem daring (Online). Dari hasil evaluasi yang dilakukan pada kegiatan pelatihan dimaksud, teridentifikasi adanya perkembangan yang positif dan signifikan dari peserta terkait dengan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan aplikasi PAK dan kenaikan jabatan fungsional dosen secara Online dibandingkan sebelum mengikuti pelatihan dengan presentase rata-rata perkembagan mencapai 78,6 % untuk seluruh tahapan mulai dari register akun, pengisian dupak, dan pengajuan kenaikan pangkat/jabatan akademik melalui sistem PAK Online.
Copyrights © 2019