JOURNAL EQUITABLE
Vol 4 No 1 (2019)

USIA MINIMAL MENIKAH BAGI PEREMPUAN PASCA-PUTUSAN MK PERSFEKTIF HAK ASASI MANUSIA

Raihana, Raihana (Unknown)
Lestari, Tri Wahyuni (Unknown)
Asrizal, Asrizal (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jul 2019

Abstract

Tulisan ini akan membahas bagaimana pasca-putusan Mahkamah Konstitusi usia minimal menikah bagi perempuan dan pertimbangan dalam nilai-niali hak asasi manusia. Tulisan ini bertujuan: memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pentingnya memperhatikan usia menikah sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap hak-hak anak, dan sebagai salah satu upaya pencegahan tindakan diskriminasi terhadap perempuan. Pasca-putusan Mahkamah Konstitusi usia minimal menikah bagi perempuan 19 (sembilan belas) tahun syarat dengan pertimbangan nilai-niali hak asasi manusia, dan ini merupakan salah satu bentuk kesadaran masyarakat dan tanggungjawab negara atas perlindungan dan pemenuhan terhadap hak asasi (hak-hak anak, dan prinsip non diskriminasi) dan hak konsitusi. Persoalan ini lebih jauh melihat kedepan dampak dari perkawinan usia anak bagi perempuan dapat menimbulkan tindakan diskriminasi terhadap perempuan terkait dengan persoalan kedudukan hukum antara laki-laki dan perempuan yang secara langsung akan terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak anak.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JEQ

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JOURNAL EQUITABLE is a scientific journal for the field of Law published by the Law Study Program of the Faculty of Law, University of Muhammadiyah Riau. Journal Equitable has the content in the form of research results and reviews in selected fields of study covering various branches of law, such ...