Ijtihad
Vol 31, No 1 (2015)

Memahami Kaidah Fikih Politik (Siyasah) dalam Menetapkan Hukum Islam

Raja, Irdas (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Jul 2019

Abstract

Syariah dibangun atas dasar kemashlahatan dan menolak adanya kerusakan di dunai dan akhirat. Ia selalu berhubungan dengan kemashlahatan, sehingga Rasulullah SAW mendorong umatnya untuk melakukan kebaikan dan menjauhi kerusakan. Karenanya, tidak mungkin ada pertentangan antara syariah dengan kemashlahatan. Sebab syariah selalu menunjukkan pada kemashlahatan merkipun tidak diketahui keberadaan letak kemahlahatannya, dan Allah memberi kepastian bahwa semua kemashlahatan yang ada dalam syari'ah tidak akan menimbulkan kerusakan.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

ijtihad

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Ijtihad with registered number ISSN 1410-4687 (print) 2685-5216 (online) is a scientific multidisciplinary journal published by rumah jurnal Fakultas Syari'ah Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang. It is in the national level that covers a lot of common problems or issues related to the sharia ...