Ijtihad
Vol 31, No 1 (2015)

Ijtihad, Fatwa, dan Taqlid

Zulfan, Zulfan (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Jul 2019

Abstract

Alquran dan hatis atau yang disebut juga dengan nash merupakan sumber penetapan hukum yang pertama dalam Islam. Namun demikian, tidak semua ketentuan yang terdapat dalam al-Qur'an dapat dipahami secara jelas dan rinci, karena sebagian bersar ketentuan yang terdapat dalam al-Qur'an bersifat mujmal dan zhanni. Di samping dalil yang bersifat mujmal dan zhanni tersebut, perubahan waktu dan tempat serta adanya perkembangan masyarakat dan peradabannya menimbulkan banyaknya persoalan baru dalam masyarakat yang tidak ditemui jawabannya dalam al-Qur'an, maupun hadits Nabi SAW. Oleh sebab itu, dibutuhkan adanya ijtihad dalam menemukan atas setiap persoalan yang muncul dalam masyarakat.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

ijtihad

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Ijtihad with registered number ISSN 1410-4687 (print) 2685-5216 (online) is a scientific multidisciplinary journal published by rumah jurnal Fakultas Syari'ah Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang. It is in the national level that covers a lot of common problems or issues related to the sharia ...