Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem manajemen pencatatan pengadilan sipil di ruang sidang Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah semua 35 karyawan di Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang dan menggunakan sampling jenuh. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan tabel frekuensi dan persentase. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem manajemen catatan pengadilan sipil di pengadilan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang memiliki persentase rata-rata 77,92% atau dalam kategori baik dilihat dari indikator pembuatan arsip, pemanfaatan dokumen, penyimpanan, pengambilan dan disposisi sementara faktor-faktor yang mempengaruhi sistem manajemen file pengadilan sipil di ruang sidang Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang memiliki persentase rata-rata 79,25% atau dalam kategori baik dilihat dari indikator penyimpanan arsip 78,80%, fasilitas arsip 78,20%, petugas arsip 78,80% dan pekerjaan arsip lingkungan 81,20%. Kata Kunci: Manajemen Arsip, Perdata, Perkara.
Copyrights © 2019