ACTA DIURNAL : Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan
Vol 1, No 1 (2017): ACTA DIURNAL, Volume 1, Nomor 1, Desember 2017

PEMBIAYAAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH MELALUI SITUS CROWDFUNDING “PATUNGAN.NET” DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2008 TENTANG USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH

Indriasri, Alivia ( Sekolah Musik Yamaha Bandung)
Suryanti, Nyulistiowati ( Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran)
Afriana, Anita ( Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2017

Abstract

ABSTRAKKeterbatasan mengakses bantuan permodalan merupakan salah satu persoalan yang dihadapi sebagian besar pelaku usaha, termasuk UMKM. Pada praktiknya, saat ini berkembang kegiatan penggalangan dana masyarakat secara online melalui situs crowdfunding yang ditujukan untuk pembiayaan UMKM. Tulisan ini merupakan hasil dari penelitian yang telah selesai dilakukan untuk mengetahui dan mengkaji legalitas pembiayaan UMKM yang bersumber dari penggalangan dana secara online melalui situs Patungan.net serta sejauh mana tanggung jawab pengelola situs Patungan.net sebagai perantara pelaku UMKM selaku pemilik proyek dan suporter dalam hal tidak ada kontrak yang menjadi dasar hubungan hukum dalam pembiayaan UMKM. Sebagai bagian dari penelitian yuridis normatif yang dianalisis secara yuridis normatif, hasil yang didapat sebagai kesimpulan yaitu bahwa pembiayaan UMKM yang bersumber dari penggalangan dana masyarakat melalui situs crowdfunding Patungan.net tidak legal karena berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Tanggung jawab pengelola situs Patungan.net sebagai perantara dengan suporter tidak hanya terbatas pada kewajiban menyerahkan donasi yang terkumpul kepada pelaku UMKM apabila penggalangan dana berhasil mencapai target atau kewajiban untuk mengembalikan donasi yang terkumpul kepada masing-masing suporter apabila penggalangan dana gagal mencapai target, tetapi adanya lastgeving antara pengelola situs dengan pelaku UMKM yang terjadi dengan sendirinya sesuai ketentuan Pasal 1793 KUHPerdata, maka harus bertanggung jawab melaporkan transparansi dana yang terkumpul selama penggalangan dana berlangsung berdasarkan Pasal 1802 KUHPerdata.Kata kunci: Crowfunding, Pembiayaan, Usaha Mikro Kecil Menengah.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jad

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Acta Diurnal adalah jurnal Hukum Kenotariatan dan ke-PPAT-an yang diterbitkan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, terbit secara berkala setiap tahunnya. Artikel yang dimuat pada Acta Diurnal adalah Artikel narasi yang merupakan sebuah karya ilmiah hasil ...