Pemanasan global yang ditimbulkan oleh efek rumah kaca merupakan fenomena yang hangat dibicarakan belakangan ini, sehingga upaya minimasi emisi gas rumah kaca menjadi salah satu upaya yang mendapat perhatian besar dalam pengelolaan lingkungan, termasuk Indonesia yang ikut meratifikasi protokol Kyoto. Upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam mengurangi gas rumah kaca tersebut telah dilakukan melalui Rencana Aksi Nasional Penurunan Gas Rumah Kaca (Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011) dan Rencana Aksi Nasional Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Tahun 2012-2020 (Peraturan Menteri PU Nomor: 11/Prt/M/2012) melalui strategi mitigasi dengan penerapan teknologi pengolahan air limbah dengan sistem biodigester. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui besaran emisi gas rumah kaca dari sektor air limbah domestik di Indonesia selama 10 tahun ke depan melalui skenario pengelolaan limbah domestik secara business as usual (BAU) dan skenario mitigasi. Metode perhitungan emisi gas rumah kaca dari sektor pengelolaan limbah domestik berdasarkan Intergovernmental Panel on Climate Change (2006), dan perhitungan limbah penduduk berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (2013). Hasil perhitungan menunjukkan bahwa target penurunan emisi gas rumah kaca sektor air limbah berdasarkan skenario mitigasi dapat dicapai pada tahun 2022-2023 sebesar 1,9 2,32 Juta Ton CO2 Eq atau dua tahun lebih lama dari target sesuai Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011.
Copyrights © 2014