Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni
Vol 2, No 2 (2018): Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni

PERANAN FILSAFAT HUKUM DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN

Handayani Handayani (Universitas Tarumanagara)
Johannes Satya Pirma (Universitas Tarumanagara)
Kiki Kiki (Universitas Tarumanagara)



Article Info

Publish Date
17 Oct 2018

Abstract

The writer in this paper tried to investigated and describe the philosophical thoughts of the role of Law Philospohy in to realize justice. However, if there are questions about justice, could not be determined what measures are use to determine something is fair or not. Various answers about justice usually never or rarely satisfying so that continues to be debated, so it can be concluded that the various formulations so of justice if a relative statement. This issue Ultimately ecourages many people to take a shortcut by submitting formulation or justice to the legislators and judges who will formulate it based on theirs own considerations. Penulis dalam makalah ini mencoba untuk menyelidiki dan menggambarkan pemikiran filosofis dari peran Filsafat Hukum dalam mewujudkan keadilan. Namun, jika ada pertanyaan tentang keadilan, tidak bisa ditentukan langkah apa yang digunakan untuk menentukan sesuatu itu adil atau tidak. Berbagai jawaban tentang keadilan biasanya tidak pernah atau jarang memuaskan sehingga terus diperdebatkan, sehingga dapat disimpulkan bahwa berbagai rumusan keadilan jadi kalau pernyataan relatif. Masalah ini pada akhirnya mendorong banyak orang untuk mengambil jalan pintas dengan menyerahkan formulasi atau keadilan kepada para legislator dan hakim yang akan merumuskannya berdasarkan pertimbangan mereka sendiri.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jmishumsen

Publisher

Subject

Arts Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni (P-ISSN 2579-6348 dan E-ISSN 2579-6356) merupakan jurnal yang menjadi wadah bagi penerbitan artikel-artikel ilmiah hasil penelitian dalam bidang Ilmu Sosial (seperti Ilmu Psikologi dan Ilmu Komunikasi), Humaniora (seperti Ilmu Hukum, Ilmu Budaya, Ilmu ...