Penelitian ini yang mengkaji model klasifikasi kegagalan usaha UMKM di Indonesia, yang telah dihasilkan pada penelitian tahun pertama . kegagalan usaha adalah penurunan hutang lancar yang disebabkan ketidakmampuan UMKM untuk mendapatkan pinjaman modal kerja . UMKM tidak mempunyai pencatatan yang standard akuntansi, sehingga peneliti melakukan pelatihan dan pendampingan UMKM. Hasil pelatihan dan pendampingan menghasilkan 50 responden yang memenuhi kriteria sebagai responden dalam penelitian ini . Data yang dihasilkan pada pelatihan dan pendampingan tersebut berupa laporan keuangan tahun 2016 . Dengan data laporan keuangan UMKM tersebut diuji dengan Model determinan kegagalan usaha mencakup tiga variabel: rasio modal kerja / total aset; rasio kewajiban lancar / kewajiban lancar; dan rasio aset / persediaan cepat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antara estimasi dengan klasifikasi kegagalan aktual dibuktikan dengan paired sampel test dengan nilai t = 0.292 dan significant 0.771, lebih besar dari 0.05. Hal ini menunjukkan bahwa model indikator kegagalan keuangan dapat diterapkan untuk memprediksi kegagalan UMKM .Kata Kunci : Model kegagalan, Prediksi kegagalan, Uji beda, UMKM
Copyrights © 2018