Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan gadai sawah (massanra galung) dalam perspektif syariah pada masyarakat Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan fenomenologis dan pendekatan fiqih. Adapun sumber data yang yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, dokumentasi, wawancara, studi pustaka. Tehnik pengolahan dan analisis yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan gadai sawah (massanra galung) di Dusun Bocco-Bocco’e Desa Wecudai Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip syariah, karena praktek gadai sawah yang dilakukan oleh masyarakat belum sesuai akad yang ada pada gadai dalam Islam yaitu akad adanya unsur tolong menolong (tabarru’), sementara yang terjadi di desa Bocco-Bocco’e adalah adanya unsur kedzaliman terhadap pihak pemberi gadai (rahin).
Copyrights © 2019