Pemilihan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) oleh Parpol di Indonesia menghadapi kendala,yaitu belum diterapkan model keputusan kuantitatif dengan mempertimbangkan berbagai kriteria sehingga masih kurang objektif dan kurang mampu mengahasilkan Bacaleg yang berkualitas yaitu yang mampu meraih perolehan suara. Metode AHP adalah salah satu metode yang dapat digunakan untuk menentukan prioritas Bacaleg yang akan diusulkan untuk dimasukkan dalam DCT. Model Keputusan AHP akan lebih mudah digunakan apabila dikembangkan dalam sebuah aplikasi. Dengan penerapan metode AHPyang berbasis aplikasi diharapkan Pengurus Parpol di Indonesia akan dapat dengan mudah dalam memilih dan menyusun prioritas Bacaleg dengan mempertimbangkan berbagai kriteria dari masing-masing Bacaleg. Hasil Aplikasi AHP akan merekomendasikan Bacaleg yang lebih berkualitas sesuai dengan prioritasnya masing-masing.
Copyrights © 2016