Pemikiran akan berdaya guna jika dan hanya jika pemikiran tersebut terstruktur menjadi sebuah bangunan sistem yang terintegrasi. Oleh karena itu manakalah kita hendak menguak sebuah fenomena ekonomi pada suatu masa, maka fenomena ekonomi itu tidak bisa dipisahkan dengan bangunan system yang ada pada saat itu. Sebelum membahas tentang Pemikiran Ekonomi Islam pada awal Pemerintahan Islam, ada beberapa hal yang mesti kita perhatikan, yakni ketika membahas ekonomi, Islam fokus pada masalah bagaimana cara memperoleh kekayaan, masalah mengelola kekayaan yang dilakukan oleh manusia, serta bagaimana cara mendistribusikan kekayaan tersebut di tengah-tengah rakyat secara adil.[1] Berdasar pada pemikiran inilah kita akan membahas bagaimana Pendirian dan Pengaturan Keuangan public, baitul maal dan kebijakan fiskal, konsep permintaan dan penawaran, serta kebijakan moneter pada awal pemerintahan Islam, dengan latar belakang populasi, ketenagakerjaan dan pendapatan masyarakat, serta gerakan pendidikan dan kebudayaan pada masa tersebut.[1][1] Taqiyuddin An Nabhani, membangun system ekonomi alternative perspektif Islam,Surabaya: Risalah Gusti, 1996 hal. 61
Copyrights © 2010