EL-AFKAR : Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis
Vol 5, No 2 (2016): Desember

KONSEP BATASAN AURAT DAN BUSANA MUSLIMAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Henderi Kusmidi (Dosen FUAD IAIN Bengkulu)



Article Info

Publish Date
06 Dec 2016

Abstract

Menggunakan busana muslim untuk kaum perempuan mampu meningkatkan kesan cantik dan anggun. Sebagai muslim kita harus mengetahui hukum penggunaan busana didalam syariat Islam. Didalam Islam diwajibkan untuk menutup aurat terutama bagi kaum perempuan. Karena, aurat merupakan bagian tubuh manusia yang tidak boleh terlihat baik laki -laki atau perempuan. Sedangkan selain aurat, tidak ada larangan bagi perempuan dengan pandangan yang wajar. Dalam Al-Qur'an Allah terlihat jelas mewajibkan seorang perempuan untuk menutup auratnya. Bahkan perempuan yang menampakkan sebagian atau keseluruhan aurat, berbusana tipis dan berlenggok lenggok akan mendapatkan ancaman yang keras dari Allah SWT. Mengenai batasan aurat perempuan, jumhur ulama bersepakat bahwa aurat perempuan meliputi seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Sehingga langkah tepat untuk menutupi aurat tersebut adalah dengan menggunakan busana muslim. Hukum menggunakan busana muslim dan jilbab itu wajib. Dengan kata lain selain memerintahkan menutup aurat, syariat Islam juga mewajibkan perempuan untuk menggunakan busana muslim ketika keluar rumah. Kewajiban menutup aurat hanya bisa dilakukan dengan menggunakan busana muslim dan jilbab.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

elafkar

Publisher

Subject

Religion

Description

El-Afkar adalah jurnal Ilmiah yang diterbitkan untuk mengakomodir ide, gagasan serta pemikiran Keislaman bagi seluruh Dosen di Lingkungan IAIN Bengkulu secara umum. Meskipun demikian, nuasa dan trade mark yang akan diciptakan nantinya serta menjadi core identitynya adalah kajian ilmu ...