Garam merupakan salah satu komoditas bernilai ekonomi di Indonesia, meskipun harganya selalu rendah pada tingkatan petambak garam, namun jika dilihat banyaknya impor garam yang masuk ke Indonesia, menjadi salah satu pengingat bahwa garam merupakan komoditas penting bagi negara. Jika melihat pada kondisi petambak garam, pendapatan petambak garam pada saat ini dipengaruhi oleh dua faktor utama yaitu produksi dan harga garam. Harga garam yang diterima oleh petambak garam berada dibawah harga dasar yaitu Rp. 750.000 per ton untuk garam kualitas 1 dan Rp. 550.000 per ton untuk garam kualitas 2 (Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri nomor 2/DAGLU/PER/5/2011). Kondisi tingginya harga garam yang akan diterima oleh petambak garam hanya pada saat garam tidak tersedia atau diluar musim garam. Penerapan sistem resi gudang telah dijalankan oleh petambak garam untuk mensiasati ketersediaan garam pada saat harga tinggi, meski masih terkendala dengan keterbatasan sarana penyimpanan serta pola hidup petambak garam yang menjual hasil langsung untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Berdasarkan pada hasil temuan data dan informasi yang dilakukan oleh kegiatan penelitian PANELKANAS, terlihat bahwa air limbah tambak garam (bittern) merupakan potensi pendapatan yang dapat diperoleh petambak garam. Kata Kunci: garam, petambak garam, bittern, pendapatan
Copyrights © 2017