Penerapan hukum Islam di negara-negara Islam Modern sangat dipengaruhi dengan banyakhal baik yang datangnya dari dalam ataupun dari luar negara yang bersangkutan. Penjajahan yangdialami oleh negara-negara Islam ataupun negara yang mayoritas penduduknya muslim merupakanfaktor dominan yang merubah cara pandang negara-negara tersebut dalam menyikapi kebutuhan akanadanya undang-undang yang terkodifikasi. Hal ini merubah kebiasaan lama dalam penerapan hukumIslam pra penjajahan yang sifatnya sangat tradisional. Bagaimana pengaruh modernisasi hukum Islamdi dunia Islam modern sekarang ini, makalah ini mencoba memaparkan secara ringkas
Copyrights © 2014