Hingga saat ini, belum ada bukti-bukti akurat yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah yang menceritakan tentang waktu, tempat dan pencetus ABS-SBK tersebut di Minangkabau. Akan tetapi secara umum, sejauh ini ada beberapa periode yang dapat dikemukakan dalam tulisan ini, seperti; Surat Kabar Harian Singgalang pernah mengutip pengungkapan ahli sejarah Minangkabau yang bernama Sutan Mahmud. Menurutnya, ABS_SBK telah ada jauh sebelum Perang Paderi, tepatnya pada tahun 1640 Masehi sebagai kesepakatan Kaum Fiqih dan kaum Sufi. Kedua kelompok itu sering bertikai dan berseteru karena masalah khilafiah, dan kemudian bersepakat pada perjanjian tersebut.
Copyrights © 2017