Pendidikan anti korupsi harus diberikan sejak dini dan dimasukkan dalam proses pembelajaran mulai dari tingkat pendidikan dasar, menengah bahkan perguruan tinggi. Hal ini sebagai upaya membentuk prilaku peserta didik yang anti korupsi. Pendidikan anti korupsi ini tidak diberikan melalui suatu mata pelajaran tersendiri, melainkan dengan cara mengintegrasikan melalui beberapa mata pelajaran yang diperkuat oleh al-Quran dan Hadis. Inti dari materi pendidikan antikorupsi ini adalah penanaman nilai-nilai luhur yang terdiri dari Sembilan nilai yang disebut dengan Sembilan Nilai Anti Korupsi. Sembilan tersebut adalah: tanggung jawab, disiplin, jujur, sederhana, mandiri, kerja keras, adil, berani, dan peduli. Dan membiasakan untuk membenci, menjauhi terhadap perlilaku korupsi.
Copyrights © 2014