ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Vol 10, No 2 (2016): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan

TINJAUAN TEORITIS DAN YURIDIS LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN

Ramadhani Irma. T (Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
02 Jul 2019

Abstract

AbstrakUntuk menciptakan rasa aman dan kepercayaan nasabah penyim­pan (deposan) serta menjaga stabilitas sistem perbankan dan per­ekonomian, dibentuk suatu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pelaksana penjaminan dana masyarakat, tertera pada UURI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Pada tang­gal 22 September 2004, Presiden Republik Indonesia menge­sah­kan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004 tentang LPS. Ber­dasarkan undang-undang tersebut, LPS adalah suatu lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah penyim­pan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai de­ngan kewenangannya. Undang-undang ini berlaku efektif sejak tanggal 22 September 2005, dan sejak tanggal tersebut LPS resmi beroperasi.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

adliya

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

Adliya : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan merupakan terbitan berkala ilmiah ini berisi artikel bidang ilmu Hukum yang diterbitkan secara berkala 2 kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Juni dan Desember. ...