Kondisi kesulitan keuangan atau financial distress yaitu suatu kondisi yang terjadi sebelum perusahaan mengalami kebangkrutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh empat karakteristik komite audit yaitu ukuran komite audit, independensi komite audit, frekuensi pertemuan komite audit dan jumlah ahli keuangan komite audit terhadap kondisi kesulitan keuangan atau financial distress perusahaan. Metode penelitian ini yaitu kuantitatif dengan teknik pemilihan sampel menggunakan metode purposive sampling. Terpilih 45 perusahaan property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2017 sebagai sampel penelitian. Uji hipotesis menggunakan regresi linier berganda dan analisis data menggunakan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karaktersistik ukuran komite audit mempunyai pengaruh negatif terhadap financial distress perusahaan sedangkan independensi komite audit, frekuensi pertemuan komite audit dan jumlah ahli keuangan komite audit berpengaruh positif terhadap financial distress yang dialami perusahaan.
Copyrights © 2019