Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan wadah pendidikan ketrampilan yang diselenggarakan oleh institusi pendidikan, baik swasta atau negeri seperti halnya SMK Kartika V-1 Balikpapan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah no. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional sertifikasi Profesi pada pasal 1 disebutkan bahwa Sertifikasi kerja adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia/dan atau internasional. Tenaga kerja konstruksi yang paling bawah yang biasa disebut dengan tukang (construction craff) merupakan tenaga kerja yang paling terdepan yang terlibat dan berhadapan langsung dengan pelaksanaan suatu pekerjaan konstruksi. Sebagai tenaga kerja yang paling terdepan tentu saja tukang sebaiknya memiliki spesialisasi dan konpetensi pada bidang tertentu dan bersertifikat.
Copyrights © 2019